Atas dasar UU No.20 Th.2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga berdasarkan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi dewasa ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan / finansial.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah UUD 45 pd pasal 31 ayat (3).
Tujuan melaksanakan Kelas Siang ini
Sebagai wujud melaksanakan amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan UUD 45 pd Pasal 31 tsb PTS tersebut mengadakan Kelas Siang (Hybrid) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi kesempatan segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan / finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau D3 (Diploma Tiga) atau S2 / Pascasarjana pada program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tersebut. Juga Biaya kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga meringankan calon mhs, dikarenakan selain diberikan bantuan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan (finansial) mahasiswa/i.
Sistem pendidikan tinggi Kelas Siang dilaksanakan dgn profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng guru besar (dosen) di dalam ruang kelas, juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dlm karier dan berupaya.
Lulusan Kelas Siang keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Tags: bogor, tujuan, penyelenggaraan, kelas, siang, hybrid, nomor, jabar, tujuan penyelenggaraan, tujuan bogor, waktu luang terbatas, terdapat sebagian, warga, negara, kekuatan pendapatan, finansial meneruskan, pendidikan, pendapatan finansial mahasiswa, i sistem, tinggi, mengungkap struktur, inti masalah, menetapkan, alur berpikir sistem, menaikkan kajian